Ketika Usia, Label, dan Empati Bertemu di Pintu Sekolah Dasar

Tidak semua penolakan terasa menyakitkan, namun ada pengalaman yang meninggalkan jejak lebih dalam, bukan karena keputusan akhirnya, melainkan karena cara sebuah proses dijalankan dan kata-kata yang digunakan di dalamnya.

Pengalaman ini saya tuliskan sebagai refleksi seorang ibu sekaligus pendidik anak usia dini. Bukan untuk menyalahkan siapapun, melainkan untuk mengajak kita berpikir ulang tentang bagaimana anak dinilai, dan bagaimana bahasa digunakan dalam dunia pendidikan.

Sejak januari 2025 tepatnya tanggal 1, kami telah melakukan pendaftaran inden di sebuah sekolah dasar swasta di dekat rumah kami. Prosesnya cukup panjang, anak kami baru menjalani tes psikoloh dan observasi di bulan Oktober, lalu hasil seleksi diumumkan pada Desember. Hampir satu tahun kami menunggu dengan kepercaaan penuh pada sistem yang ada.


Ketika hasil disampaikan, kami menerima keputusan bahwa anak kami beli di terima (awalnya saya legowo, ah ya sudah gak papa mungkin bukan jodohnya disini, ternyata ada 1 book yang dibaca oleh suami dengan pencantuman label yang langsung saya cari sangat menyakitkan hati saya sebagai seorang ibu). Keputusan itu kami hormati. Setiap sekolah tentu memiliki kebijakan dan standar kesiapan masing-masing. Namun yang menjadi pergulatan batin adalah pencatuman istilah "mentally defective" dalam hasil pemeriksaan yang menjadi bagian dari proses PPDB.

Istilah tersebut bukan sekadar catatan teknis, ia adalah label berat, berkonsekuensi panjang, dan melekat pada identitas seorang anak.

Sebagai orang tua, kami merasa perlu berhati-hati. Kami melakukan pemeriksaan psikolog lanjutan di tempat lain. Hasilnya menunjukan IQ total 95, berada pada kategori rata-rata di usia yang saat ini 5 tahun, dengan profil ketidakseimbangan antara kemampuan verbal dan nonverbal. Anak kami memiliki kekuatan pada aspek visual dan praktik, serta kecenderungan cemas saat menghadapi tuntutan verbal. Tidak ada diagnosa gangguan intelektual, apalagi cacat mental.

Sebagai guru PAUD, saya memahami bahwa tes psikologi bukan satu-satunya alat ukur kesiapan. Namun saya juga memahami bahwa perbedaan hasil yang signifikan seharusnya dibaca dengan lebih jernih, bukan disederhanakan.

Dalam pertemuan lanjut dengan pihak sekolah dan panitia PPDB, inti alasan yang disampaikan ternyata bukan lagi soal kemampuan kognitif, melainkan usia anak yang dinilai belum siap, karena mayoritas siswa yang di terima telah berusia 6 tahun keatas untuk saat ini. Alasan ini pada dasarnya, adalah kebijakan yang sah dan bisa dipahami.

Yang menjadi pertanyaan bagi kami adalah: mengapa alasan tersebut tidak disampaikan secara jelas sejak awal, saat kami mendaftar tanpa perlu kami akhirnaya melanjukan ke test psikoloh yang akhirnya istilahnya begitu berat?

Lebih dari itu, yang paling menyiksa dan perih bukanlah keputusan tidak diterima, melainkan ketiadaan empati ketika label tersebut kami pertanyakan. Saat kami menyampaikan keberataan dan dampak psikologis dari istilah itu, jawaban yang kami terima adalah bahwa hal tersebut merupakan kebiajakan psikolog bukan ranah sekolah. Padahal pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka PPDB dan digunakan sebagai dasar keputusan lemabaga.

Di titik ini saya belajar, bahwa dalam pendidikan tanggung jawab tidak berhenti pada batas kewenanagan administratif, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral atas dampak yang ditimbulkan

Pengalaman ini juga membuka mata saya tentang ketidakseragaman praktik seleksi. Dalam proses yang kami jalani, kami mengetahui adanya kasus lain dimana anak yang semua tidak lolos dapat melakukan tes ulang dan akhirnya diterima ketika ada kursi kosong. Sementara itu, sistem cadangan yang disebutkan dalan penjelasan tidak selalu berjalan sebagaimana yang dibayangkan. Hal-hal seperti ini mungkin dianggap lumrah dalam praktik, namun bagi orang tua, transparasi adalah hal yang sangat berarti.

Tulisan ini bukan tetang siapa yang diterima dan siapa yang tidak. Ini tentang bagaimana proses panjang, istilah yang digunakan, dan cara berkomunikasi dapat meninggalkan luka yang tidak perlu.

Sebagai orang tua, saya belajar membela anak bukan berarti mamaksakan kehendak. Membela anak adalah memastikan bahwa ia dinilai secara utuh, adil, dan manusiawi. Dan sebagai pendidik, saya kembali diingatkan bahwa bahasa dalam pendidikan bukan sekadar alat, melainkan sikap.

Pada akhirnya, sekolah mungkin bisa menolak seorang anak, tetapi jangan sampai sistem membuat orang tua pulang dengan perasaan bahwa martabat anaknya ikut ditolak. Karena anak-anak akan tumbuh, angka akan berubah, dan kebijakan bisa berganti. 

Posting Komentar

0 Komentar